Secara historis, perkembangan pendidikan tinggi Islam di Bengkalis diawali dengan berdirinya Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Bengkalis pada tahun 1988. Lembaga tersebut menjadi salah satu tonggak awal penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berorientasi pada pengembangan ilmu pendidikan Islam dan penyiapan sumber daya manusia di bidang pendidikan. Dalam perkembangannya, STIT Bengkalis mengalami perubahan menjadi STAI Al-Kautsar Bengkalis pada tahun 1999.
Perjalanan kelembagaan pendidikan tinggi Islam di Bengkalis selanjutnya memasuki tahap baru dengan perubahan status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis pada tahun 2014. Pada periode STAIN Bengkalis, pengembangan bidang pendidikan dan keguruan semakin diperkuat melalui keberadaan Jurusan Tarbiyah dan Keguruan. Jurusan ini menyelenggarakan berbagai program studi pada jenjang sarjana yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan di masyarakat.
Transformasi kelembagaan kembali terjadi pada tahun 2025. Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2025, STAIN Bengkalis berubah bentuk menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Datuk Laksemana Bengkalis. Perubahan tersebut menjadi momentum penting dalam pengembangan kelembagaan, perluasan bidang keilmuan, dan peningkatan kapasitas penyelenggaraan pendidikan tinggi keagamaan Islam di Bengkalis.
Seiring dengan perubahan bentuk kelembagaan tersebut, bidang Tarbiyah dan Keguruan berkembang menjadi Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK). Pada jenjang sarjana, FTIK menyelenggarakan Program Studi Pendidikan Agama Islam, Tadris Bahasa Inggris, Pendidikan Islam Anak Usia Dini, Manajemen Pendidikan Islam, dan Pendidikan Bahasa Arab.
Perkembangan FTIK selanjutnya ditandai dengan dibukanya Program Studi Pendidikan Agama Islam Program Magister (S2). Kehadiran program magister tersebut memperluas mandat akademik FTIK dari semula berfokus pada pendidikan jenjang sarjana menjadi penyelenggara pendidikan akademik pada jenjang yang lebih tinggi. Program Magister PAI telah menerima mahasiswa pada tahun akademik 2025/2026 dan menjadi bagian dari pengembangan pendidikan pascasarjana di IAIN Datuk Laksemana Bengkalis.
Keberadaan Program Studi Magister PAI juga menunjukkan perkembangan kapasitas akademik FTIK dalam menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi lebih mendalam dalam bidang Pendidikan Agama Islam. Pada tahun 2026, Program Studi Magister PAI telah melaksanakan proses Asesmen Lapangan dalam rangka akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).
Dengan demikian, perkembangan FTIK IAIN Datuk Laksemana Bengkalis menunjukkan kesinambungan pengembangan pendidikan tinggi bidang Tarbiyah dan Keguruan, mulai dari akar sejarah pendidikan tinggi Islam di Bengkalis, perkembangan Jurusan Tarbiyah dan Keguruan pada masa STAIN Bengkalis, transformasi menjadi Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan setelah perubahan kelembagaan menjadi IAIN, hingga pengembangan pendidikan pada jenjang Magister PAI.
Perkembangan tersebut menjadi landasan bagi FTIK untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi terhadap pengembangan pendidikan Islam di tingkat lokal, regional, nasional, dan internasional.